Wakaf Sukuk adalah program wakaf dalam bentuk sukuk yang dimiliki oleh donatur, dimana bagi hasil yang didapatkan dari sukuk Syariah yang dikelola adalah untuk sebesar-besar manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk program-program sosial.
Implementasi Program:
- Pengelolaan wakaf sukuk
- Penyaluran mauquf alaih dalam bentuk program sosial yang bermanfaat
- Pengelolaan program sosial
- Pelaporan